Menyusul Keppres Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang cuti bersama 2017. Bank Indonesia (BI) libur dan tidak melayani operasional sistem pembayaran.
"Katanya mau genjot produktivitas? tapi hari liburnya banyak sekali kita ini," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani.
Pemerintah resmi menetapkan 23 Juni sebagai cuti bersama Lebaran 2017. Pengusaha mengaku belum diajak berkomunikasi dalam pengambilan keputusan tersebut.
Penambahan waktu libur juga diharapkan bisa mengurai arus mudik. Sehingga tak ada lagi PNS yang tidak masuk kerja dengan alasan tak mendapatkan transportasi.