Badan Kehormatan (BK) DRP telah selesai mengambil kesimpulan tentang pemeriksaan laporan Dahlan Iskan. Dalam kesimpulan itu 4 anggota Dewan dianggap melanggar kode etik. Siapakah keempat anggota Dewan itu?
Badan Kehormatan (BK) menemukan sejumlah petunjuk pelanggaran kode etik anggota DPR yang disebut meminta jatah upeti ke BUMN. BK DPR akan memutuskan rekomendasi yang sesuai besok Rabu (5/12).
Komisi VI DPR akhirnya telah memilih 9 Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Komisioner KPPU ini akan menjabat hingga lima tahun kedepan sejak 2012 ini.
Aanggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Idris Laena, siang ini memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPR untuk dikonfrontir dengan Dirut dan mantan Dirut PT Garam.
BK DPR hari ini kembali akan memanggil anggota Komisi VI DPR Idris Laena untuk dikonfrontir dengan dua direksi BUMN, yaitu PT Garam dan PT PAL. Konfrontir akan digelar pukul 13.00 WIB di ruang BK.
Badan Kehormatan DPR telah tuntas memanggil direksi BUMN yang merasa diperas oleh oknum DPR. BK DPR akan mengkonfrontirnya dengan anggota DPR yang diduga pemeras anggaran.
Menteri BUMN Dahlan Iskan terancam dituntut balik atas laporannya mengenai oknum DPR peminta 'upeti' ke perusahaan pelat merah. Apa tanggapan Dahlan atas ancaman ini?
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, mendorong anggota DPR dan Menteri BUMN Dahlan Iskan menyelesaikan masalah dugaan pemerasaan BUMN melalui jalur hukum. Dengan demikian, kasus bisa jelas dan segera tuntas.