"Kedepankanlah jiwa melayani sehingga apa yang dikeluhkan masyarakat saat ini tidak boleh lagi dilakukan seperti ASN masa lalu," pesan MenPAN-RB Asman Abnur.
"Secara normatif setiap instansi pusat dan daerah memang wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS sesuai prioritas kebutuhan masing-masing."