detikNews
Ramalan Prof Hibnu Nugroho Terbukti: Sarpin Effect!
Sesaat setelah hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan praperadilan Komjen BG, Prof Dr Hibnu mengatakan vonis itu akan membuat kekacauan hukum. Ramalan itu terbukti. Sedikitnya 2 tersangka korupsi meniru langkah Komjen BG itu.
Selasa, 24 Feb 2015 08:59 WIB







































