detikNews
Polri Tetapkan Misbakhun Sebagai Tersangka
Mabes Polri resmi menetapkan Komisaris PT Selalang Prima International (SPI) Misbakhun sebagai tersangka kasus L/C Fiktif. Surat izin pemanggilan pun sudah dilayangkan pada Presiden SBY.
Sabtu, 10 Apr 2010 21:53 WIB







































