detikFinance
PNS Dapat Bantuan DP KPR Rp 4 Juta dan Bunga Hanya 5%
Pemerintah menyediakan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan skema bantuan uang muka (DP) Rp 4 juta dan bunga KPR hanya 5%/tahun.
Kamis, 23 Apr 2015 16:55 WIB







































