detikNews
Akhirnya! Hakim Vonis Bebas 3 Nelayan yang Tangkap 4 Ekor Udang
Akhirnya majelis hakim membebaskan tiga nelayan miskin yang terancam pidana 4 bulan penjara karena mencuri 4 ekor udang. Ketiganya dinyatakan bebas murni.
Rabu, 28 Jan 2015 19:15 WIB







































