Polisi menetapkan Aji sebagai tersangka kasus penyiraman air keras ke pasutri di Jakbar. Aji yang juga rekan kerja korban mengaku sakit hati ucapan korban.
Polisi menangkap JJS alias Aji (18), penyiram air keras ke pasangan suami istri (pasutri) di Cengkareng, Jakbar. Polisi juga memburu rekan tersangka JJS.
Pasangan suami istri berinisial BK (70) dan RB (65) ditemukan tewas di dalam rumahnya di Cipondoh, Kota Tangerang. Kedua korban tewas luka tusuk di tubuhnya.
Pasutri lansia di Tangerang ditemukan tewas dengan luka tusuk di dalam rumahnya. Rumah dalam keadaan terkunci dari dalam saat keduanya ditemukan tewas.
Pasangan suami istri terperosok ke jurang 20 meter di Ubud. Istri berhasil dievakuasi dengan luka ringan dan trauma. Proses evakuasi berlangsung sulit.
Seorang pria diadili di Prancis karena berulang kali membius dan memperkosa istrinya. Dia juga dituding mengumpulkan lebih dari 70 pria untuk memperkosanya.