Tuntutan Korban Lumpur Dikabulkan BPLS
Perjuangan warga Perum TAS yang menjadi korban lumpur Lapindo untuk meminta penangguhan pembayaran KPR, bebas bunga dan pinalti ke Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menemui hasil.
Rabu, 27 Mei 2009 14:29 WIB







































