detikNews
Polisi Segera Limpahkan Perkara Ibu Bunuh Anak Kandung ke Jaksa
Polres Cimahi segera melimpahkan berkas perkara kepada Kejari Bale Bandung berkaitan kasus ibu bunuh anak kandung. Penyidik menetapkan Dedeh Uum Fatimah (38) sebagai tersangka karena menenggelamkan Aisah Fany (2,5) ke dalam tangki air atau torn hingga tewas.
Rabu, 30 Apr 2014 13:23 WIB







































