detikNews
3 Terdakwa Terorisme Palembang Dituntut 15 Tahun
3 Terdakwa terorisme Palembang dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa. Mereka dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh pendeta Dago Simarmorang.
Kamis, 19 Mar 2009 18:46 WIB







































