detikFinance
Bea Cukai Naikkan Upah Makan Petugas Patroli Jadi Rp 15 Ribu/Hari
Ditjen Bea dan Cukai akan menaikkan upah makan dan lauk pauk aparat Bea Cukai patroli laut dari Rp 2 ribu menjadi Rp 15 ribu per hari. Karena upah Rp 2.000 per hari dinilai tidak layak.
Selasa, 14 Des 2010 11:01 WIB







































