detikNews
Gembong Narkoba Rani: Kabur dari Sel, Gugat ke MK dan Surati Jaksa Agung
Berbagai cara dilakukan gembong narkoba Rani Andriyani (38) untuk menghindari timah panas eksekutor. Mulai kabur dari sel, menggugat ke MK dan menyurati Jaksa Agung di menit-menit terakhir.
Jumat, 16 Jan 2015 17:24 WIB







































