detikNews
Hah! Bebaskan Koruptor Rp 119 Miliar, Ronald Jadi Wakil Ketua PN
MA kembali membuat keputusan yang mengejutkan. Hakim Ronald Salnofry Bya yang membebaskan koruptor Rp 119 miliar dinaikkan pangkatnya menjadi Wakil Ketua PN Tanjung Pandan.
Kamis, 25 Okt 2012 11:59 WIB







































