detikNews
Tabrak Warga hingga Tewas, Sopir Rombongan FPI Divonis 2 Tahun Bui
Soni Haryono, sopir mobil FPI yang menabrak warga hingga tewas saat kerusuhan di Sukorejo Kendal, divonis hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 1 juta subsidair 1 bulan kurungan di PN Semarang.
Kamis, 12 Des 2013 12:34 WIB







































