Seorang pria di Bali bernama I Wayan Putrawan segera diadili gegara diduga memproduksi minuman beralkohol palsu. Ada 11 merek minol ternama yang dipalsukan.
Kasus mafia pelabuhan terkait suap penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015-2021 naik penyidikan.