"Jelas rencana PPN Sembako dan Jasa Sekolah merupakan rencana ngawur. Pemerintah semakin kalap mendengarkan rakyat kecil," kata Wakil F-PKS DPR RI, Sukamta.
Menurut Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, rencana pemberian pajak tersebut perlu ditinjau ulang karena bisa memperluas ketimpangan di masyarakat.
Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. PKS mengaku heran dengan wacana pemerintah terkait kenaikan PPN tersebut.
RUU KUHP mengancam tukang gigi dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Padahal materi muatan peraturan tersebut pernah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi (MK).