detikNews
Soal 'Pasal Perlindungan' Anggota DPR, HNW: Silakan MK Lakukan Perannya
Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengetok putusan judicial review UU MD3 yang mengatur pemanggilan anggota DPR soal pidana harus seizin MKD.
Selasa, 22 Sep 2015 10:31 WIB







































