Adapun ketentuan tersebut meliputi kontrak bagi hasil cost recovery, yakni PGE sebagai kontraktor akan bertugas dengan jangka waktu kontrak selama 20 tahun.
Besaran dana pemupukan yang dialokasikan untuk tahap awal KIK Pasar Uang sebesar Rp 690 miliar, yang akan dibagi secara merata kepada tujuh manajer investasi.