Pemerintah berencana memulangkan 74 WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) dari kapal pesiar Diamond Princess, yang dikarantina di Yokohama, Jepang.
Setelah Kementerian Luar Negeri RI menyatakan tiga WNI di kapal pesiar Diamond Princess positif virus corona, tes kesehatan untuk pekerja lain akan dilakukan.
Jika WNI yang bekerja sebagai ABK di Kapal Pesiar Diamond Princess dievakuasi, Pulau Sebaru di gugusan Kepulauan Seribu disiapkan jadi tempat observasi.