detikNews
Awas, Penebar Kebencian di Media Sosial Bisa Diancam Pidana
Bagi mereka yang biasa ceplas-ceplos di media sosial, kini perlu lebih hati-hati. Penebar kebencian melalui berbagai media bisa diancam pidana.
Sabtu, 31 Okt 2015 14:16 WIB







































