Ketua KPK Agus Rahardjo memutuskan untuk tidak merekrut kembali M Irhamni, penyidik dari kepolisian. Irhamni dikembalikan ke institusi asalnya yaitu Polri.
Plt Bupati Bandung Barat Yayat Turochmat Soemitra segera memproses penggantian 3 kadis yang ditangkap KPK. Hal itu untuk mengantisipasi pelayanan terganggu.