detikNews
Majelis Taklim Harus Terdaftar di Kemenag, Muhammadiyah Ingatkan Soal Ini
Muhammadiyah tak masalah majelis taklim harus terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag). Namun Muhammadiyah meminta pemerintah tak bersikap diskriminatif.
Minggu, 01 Des 2019 08:48 WIB







































