detikOto
Mobil Anda Hilang? Coba Cari di Polda
Polisi menyita 41 jenis mobil hasil kejahatan. Bagi warga yang merasa kehilangan mobil bisa mendatangi Polda Metro Jaya, siapa tahu mobil Anda termasuk yang berhasil diamankan Polisi. Mobil bisa diambil tanpa biaya alias gratis.
Rabu, 29 Jul 2009 15:07 WIB







































