detikNews
Prabowo Dipenjara karena Mengirim SMS Penghinaan
Putusan kasasi MA menghukum 5 bulan penjara bagi pengirim SMS cabul. Sebelum putusan kasasi ini, pengadilan pernah menghukum Prabowo, terkait SMS yang menghina mantan teman wanitanya.
Rabu, 15 Agu 2012 18:16 WIB







































