detikInet
Awas, Penebar Kebencian di Medsos Bisa Diancam Pidana
Bagi mereka yang biasa ceplas-ceplos di media sosial, kini perlu lebih hati-hati. Penebar kebencian melalui berbagai media, termasuk media sosial, bisa diancam pidana jika tidak mengindahkan teguran dari kepolisian.
Sabtu, 31 Okt 2015 15:55 WIB







































