detikNews
Pihak Polri Jawab Gugatan Novel yang Sebut Surat Penangkapan Kadaluarsa
Dalam jawabannya, pihak kuasa hukum dari Mabes Polri mengatakan bahwa pemanggilan sudah diberikan sesuai ketentuan pasal yang berlaku.
Senin, 01 Jun 2015 14:05 WIB







































