Ajaran Dimas Kanjeng dianggap menyesatkan. Menag Lukman Hakim Saifuddin menyebut menyimpang atau tidaknya ajaran Dimas Kanjeng merupakan kewenangan MUI.
"Tantangan ke depan adalah penambahan kuota sangat signifikan dan itu berdampak pada penyiapan akomodasi, transportasi, katering dan seterusnya," kata Menag.