Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa mengkritik Mahkamah Agung (MA) yang mengeluarkan Peraturan MA (Perma) nomor 5 tahun 2020.
MA mengeluarkan Perma Nomor 5 Tahun 2020 yang melarang pengunjung sidang untuk memfoto dan memvideokan persidangan. Aturan itu menuai kritik berbagai pihak.