Seorang paedofil tega membunuh bocah perempuan. Pria keji itu bahkan mengirimkan foto mayat anak tersebut ke ibunya. Buah kesadisannya, dia divonis mati.
Brigjen Pol Samuel Ismoko divonis 20 bulan penjara. Mantan Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri ini dinyatakan bersalah oleh majelis hakim telah melakukan tindak pidana korupsi. Namun Ismoko dinyatakan bebas dari dakwaan primernya.
Meski belum ada permintaan resmi dari AS, Mabes Polri menegaskan tidak akan mudah mengirimkan Gun Gun Rusman Gunawan -- adik Hambali -- untuk menjadi saksi dalam sidang sang kakak.
Terdakwa kasus pemerasan saksi PT Industri Sandang Nusantara (Insan) AKP Suparman dijatuhi vonis 8 tahun penjara. Suparman pun memaki jaksa dan pengadilan.
PN Denpasar menjatuhkan vonis 8 tahun terhadap terdakwa Bom Bali II Abdul Aziz, Selasa (5/9/2006). Ia terlibat dalam pembuatan situs teroris www.anshar.net.