Presiden Joko Widodo resmi menerapkan PPKM darurat di Provinsi Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Sejumlah kabupaten kota di Jawa dan Bali terkena PPKM darurat.
Konsumsi ikan buntal membuat belasan warga Sikka, NTT keracunan hingga tewas. Jenis ikan beracun ini sebenarnya bisa dikonsumsi, namun tidak sembarangan.