Pemerintah menarik utang baru Rp 250 triliun hingga Maret 2025 untuk menutupi defisit APBN. Sri Mulyani memastikan penarikan dilakukan hati-hati dan terukur.
DPR RI mengesahkan RAPBN dan RKP 2026 untuk dibahas lebih lanjut. RAPBN-RKP 2026 itu akan menjadi pedoman pemerintah menyusun RUU APBN dan Nota Keuangan 2026.