detikNews
Ini Alasan Hakim Vonis Mati 2 Pembunuh Sopir Taksi Online
Dua pembunuh sopir taksi online di Palembang Riduan dan Acuandra dijatuhi vonis mati. Hakim menilai tidak ada satu pun alasan yang meringankan.
Kamis, 25 Apr 2019 10:04 WIB







































