detikNews
Kasus Suap Proyek, Bupati Pakpak Bharat Dituntut 8 Tahun Penjara
Jaksa KPK menuntut Bupati Pakpak Bharat nonaktif, Remigo Yolando Berutu, dengan hukuman pidana penjara 8 tahun dan denda Rp 650 juta subsider 6 bulan kurungan.
Kamis, 04 Jul 2019 14:03 WIB







































