detikNews
Polisi Sita Pil Pinguin Senilai Rp 2,9 M dari Kurir Narkoba di Apartemen
Polisi menangkap seorang kurir narkoba di sebuah apartemen di Tangerang. Dari tersangka OD, polisi menyita pil ekstasi jenis pinguin senilai Rp 2,9 miliar.
Senin, 22 Agu 2016 15:22 WIB







































