detikNews
MA Tidak Larang Jaksa Ajukan PK
Mahkamah Agung (MA) tidak melarang pihak Kejaksaan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Penegasan ini dilakukan untuk menanggapi protes tim kuasa hukum terpidana kasus hak tagih Bank Bali Syahril Sabirin.
Jumat, 12 Jun 2009 15:19 WIB







































