Kritik soal pengambilalihan saham Freeport yang menelan biaya sebesar US$ 3,85 miliar atau sekitar Rp 56,1 triliun itu dituangkan dalam 5 poin catatan Fadli Zon
Kementerian BUMN menyebut bahwa peraturan pemerintah (PP) pembentukan holding infrastruktur diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal tahun 2019.
Untuk menghindari hiruk pikuk divestasi PT Freeport yang akan dijadikan komoditas politik pada debat capres, pemerintah perlu melakukan komunikasi publik.