Mahasiswi bernama Marisa Putri (21) ditetapkan tersangka usai menabrak seorang wanita hingga tewas di Pekanbaru. Pelaku ternyata dalam pengaruh narkoba.
Marisa Putri (21) jadi tersangka setelah menabrak ibu rumah tangga hingga tewas di Pekanbaru, Riau. Mahasiswi tersebut mengaku tak sadar telah menabrak orang.
Polisi telah menetapkan mahasiswi bernama Marisa Putri (21) sebagai tersangka karena menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) hingga tewas di Pekanbaru, Riau.
Polisi memburu teman pesta narkoba Marisa Putri (21) yang menabrak korbannya hingga tewas di Pekanbaru. Ada sekitar 6 orang berpesta malam itu bersama Marisa.
Marisa Putri (21) jadi tersangka setelah menabrak seorang ibu rumah tangga hingga tewas di Pekanbaru. Kini, 3 orang teman dugem Marisa turut ditangkap.
Polisi menyita 5.055 butir pil ekstasi dan 1.620 butir pil Happy Five dari teman Marisa Putri tersangka penabrak pengendara motor hingga tewas di Pekanbaru.