"Kalau kasus mereka masing-masing tidak (dibahas) secara khusus," kata pengamat kepolisian dan juga akademisi, Bambang Widodo Umar, saat berbincang dengan detikcom, Senin (26/1/2015).
Konsep restorative justice ini bergantung dari keaktifan kedua belah pihak untuk mau bermediasi. "Cara ini memungkinkan kasus pidana tidak ke meja hijau," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Sompie.
Presiden Joko Widodo mengundang tujuh tokoh senior untuk membantu meredam kisruh di KPK-Polri. Timi ini nantinya akan memberikan masukan masukan kepada Presiden dalam mengambil keputusan yang menyelimuti dua institusi penegak hukum tersebut.
Presiden Joko Widodo kembali angkat suara untuk meredakan dua institusi penegak hukum yang tengah bersitegang. Dalam pernyataannya presiden meminta baik KPK maupun Polri untuk saling bahu membahu memberantas korupsi.
Presiden Joko Widodo meminta kedua institusi penegak hukum yang tengah bersitegang, KPK dan Polri, untuk menjaga wibawa masing-masing institusi penegak hukum. Presiden meminta keduanya tidak boleh bertidak semena-mena dengan mengatasnamakan hukum.
Presiden Joko Widodo meminta jangan ada kriminalisasi dalam kisruh KPK-Polri. Namun, tidak jelas disebutkan siapa pihak yang ditujukan presiden tersebut.
Semakin banyak pihak mendesak Presiden Joko Widodo mengambil langkah tegas mengakhiri Cicak vs Buaya Jilid III. Gubernur Jateng dari PDIP Ganjar Pranowo mendorong Jokowi mengambil langkah terbaik untuk menyelamatkan kedua institusi.