Panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi disebut memiliki harta kekayaan yang melimpah. KPK kemungkinan akan menjerat dia dengan pasal TPPU.
Meski hanya PP, Rohadi memiliki rumah sakit hingga water park, Benarkah kekayaan itu didapatkan dengan cara yang legal? Tantangan bagi KPK untuk menelusurinya.