Panitia Kerja (Panja) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum menggunakan putusan pengadilan untuk menentukan yang berhak ikut pilkada.
Pemilihan kepala daerah digelar secara serentak dengan harapan terjadi penghematan anggaran. Namun untuk penyelenggaraan perdana tahun ini, diperkirakan belum akan terjadi penghematan anggaran seperti yang diharapkan.
Ketua Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto mengingatkan potensi terjadinya konflik dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun ini cukup besar.
Pelaksanaan 204 Pilkada yang akan digelar serentak pada akhir tahun 2015, diusulkan agar diundur ke tahun 2016. Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, menilai Pilkada Desember 2015 penuh risiko.