detikNews
Syafii Maarif Nilai Putusan Praperadilan BG Rusak Struktur Hukum
Sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan membuat status tersangkanya dicabut. Putusan ini dinilainya merusak struktur hukum di Indonesia.
Selasa, 17 Feb 2015 23:28 WIB







































