detikNews
Kasus Kredit Macet, Eks Karyawan BRI Dituntut 18 Bulan Penjara
Mantan account officer kantor cabang khusus (KCK) BRI, Sofyan Sidi Umar dituntut hukuman 18 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 4 bulan kurungan. Sofyan dianggap terbukti bersalah dalam kasus kredit macet.
Selasa, 09 Jul 2013 17:23 WIB







































