detikNews
Nuwa Wea: Sanksi Berat Bagi PJTKI yang Kirim TKI Ilegal
Dalam Undang-undang (UU) Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri (PPTKILN) akan ada sanksi berat bagi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang mengirimkan TKI secara ilegal.
Selasa, 28 Sep 2004 17:30 WIB







































