Aksi korporasi PT MRT Jakarta tidak berjalan mulus. Rencana perusahaan yang sahamnya dikuasai Pemprov DKI Jakarta ini ditolak serikat pekerja kereta api (SPKA).
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengakui ada pihak yang menggugat pembangunan sutet PLN di Tangerang, Banten. Penggugat ini berkali-kali kalah.