detikNews
Kolombia akan Legalkan Ekstasi
Pemerintah Kolombia mengajukan rancangan undang-undang baru yang akan melegalkan penggunaan obat sintetik seperti ekstasi untuk pemakaian pribadi. Proposal itu akan menggantikan undang-undang yang berlaku saat ini, yang melarang kokain dan mariyuana.
Rabu, 30 Jan 2013 12:36 WIB







































