detikNews
Ahli Waris Korban Gempa Palu Dapat Santunan Rp 15 Juta
. BNPB mengatakan, ahli waris korban meninggal dunia mendapatkan uang santunan sebesar Rp 15 juta per jiwa.
Minggu, 30 Sep 2018 20:05 WIB







































