detikNews
KPK Periksa Ajudan Atty Suharti Terkait Kasus Suap Pembangunan Pasar Cimahi
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut, seharusnya Atty dan Itoc menerima uang sebanyak Rp 6 miliar sebagai kesepakatan antar mereka.
Jumat, 09 Des 2016 11:35 WIB







































