detikNews
Penyembunyi Noordin-Azahari Divonis 7 & 4 Tahun Penjara
Dua terdakwa penyembunyian pelaku pengeboman Hotel Marriott, Adung dan Sabturani, dijatuhi hukuman masing-masing tujuh dan empat tahun penjara.
Rabu, 13 Apr 2005 17:55 WIB







































