detikNews
Kemlu: Putusan Sumiati Baru Tahap Awal, Kita akan Ajukan Banding
Majikan sekaligus pelaku kekerasan terhadap Sumiati divonis tiga tahun oleh pengadilan di Madinah, Arab Saudi. Putusan tersebut baru sebatas putusan awal dan Kemlu menegaskan banding sudah dilakukan.
Senin, 10 Jan 2011 22:22 WIB







































